...................................................................

...................................................................
blog tempat anda dan saya belajar kawan mencoba lebih baik dari pada berdiam diri. dari kaum tertindas

Jumat, 26 September 2014

PEMBERDAYAAN PETANI DISTRIK GEYA KABUPATEN TOLIKARA



Sejarah pembangunan di Indonesia memperlihatkan bahwa pembangunan sektor pertanian telah memberi kontribusi yang besar terhadap perubahan dalam perekonomian Indonesia. Pertanian juga memegang peranan penting dalam menyediakan lapangan pekerjaan sebagian penduduk, menyediakan bahan baku bagi sektor yang  berkembang, menghemat devisa negara maupun sebagai tempat pasar bagi industri yang berkembang. Beberapa program pembangunan pertanian yang  umumnya diprakarsai pemerintah meningkat dengan pesat serta menyebar  keseluruh pelosok desa. Disektor pertanian, penggunaan teknologi baru  seperti bibit unggul,  dengan perbaikan pola bertani telah  mampu meningkatkan produktivitas serta meningkatkan penerimaan nyata  rumah tangga petani.

Swasembada pangan pertanian yang telah dicapai mestinya mampu  meningkatkan kualitas kehidupan petani serta telah berhasil meningkatkan  produksi dari tahun ketahun khususnya pertanian lahan kebun ubi, sayur-mayur  akan tetapi peningkatan tersebut tidak otomatis diikuti dengan peningkatan  kesejahteraan kehidupan masyarakat petani secara merata. Sebagian besar  petani yang umumnya petani yang tidak memiliki kebun dan buruh tani masih hidup dibawah  garis kemiskinan, kemungkinan karena keduanya tidak selalu berkaitan,  maka masih terlihat sebagian besar nasib petani kita tidak berubah,  walaupun upaya untuk itu terus dilakukan.  

Sementara itu upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan  pendapatan petani antara lain dengan munculnya kebijaksanaan pemerintah  menaikkan harga dasar  ubi dan sayur-mayur  yang senantiasa diikuti dengan naiknya  harga kebutuhan barang lain yang jauh lebih tinggi. Artinya kenaikan harga  dasar  ubi dan sayur-mayur  akhirnya tidak mampu mengubah nasib sebagian besar petani  menjadi lebih baik bahkan seolah-olah tidak berubah (statis).

Perubahan ekonomi pedesaan dengan kalimat lain, sektor pertanian  mengalami  perubahan yang cukup berarti sejak ada program intensipikasi pertanian, selama ini pembangunan pertanian belum memanfaatkan seluruh  kesempatan yang tersedia.  Sebagian besar perhatian yang selama ini  dicurahkan adalah pembangunan pertanian yang didasarkan atas  pengembangan lahan perkebunan ubi-ubian dan sayur-mayur serta buah-2an,  hal ini cukup  logis karena swasembada pangan, khususnya ubi dan sayur-mayur juga tanaman jangka panjang seperti tanaman kopi, buah merah dan lain-lain telah menjadi prioritas utama pembangunan pertanian selama ini, Akibatnya meskipun  penggunaan pertanian baru diperkenalkan dibeberapa kawasan, terutama di  daerah-daerah pertanian lahan kebun , belum ada  kemajuan ataupun perubahan yang berarti. Disamping itu, pelaksanaan  penerapan teknologi baru dalam sektor pertanian, terutama hanya dapat  dimanfaatkan oleh lapisan petani maju pemilik kapital saja. Keadaan ini justru  memperbesar jurang perbedaan antara golongan kaya dan miskin. 

Sebab  ternyata seringkali didapati perbedaan kemampuan didalam menerima  introduksi teknologi baru diantara berbagai golongan masyarakat semakin  mengarah pada teknologi hemat tenaga kerja. Dapat ditebak, keadaan  tersebut menimbulkan berkurangnya peluang kerja bagi penduduk khususnya  didaerah pedesaan. Dalam konteks inilah, maka pertumbuhan penduduk  yang tinggi yang kemudian disertai dengan penerapan teknologi baru, berarti  semakin mempersempit lapangan kerja (labor displacing) disektor pertanian.  Jangkauan masyarakat pedesaan yang miskin terhadap  pemanfaatan teknologi pertanian serta prasarana pertanian yang kebanyakan  merupakan produk pengeluaran pemerintah sangat terbatas akibat  rendahnya penguasaan aset lahan. Petani yang berkebun  tetap akan menjadi sasaran pengelolaan lahan kebun sebagai pemilik tanah. Akibatnya  hasil dapat dijualbelikan sebagai pendapatan ekonomi keluarga miskin di desa Unggi Distrik Geya. 

Untuk itu sebagian besar masyarakat tani miskin yang berdomisilih di desa Unggi Distrik Gea Kabupaten Tolikara memiliki lahan yang luas untuk mengelola pertanian kebun, baik itu tanaman jangka pendek, jangka menengah dan tanaman jangka penjang sebagai usaha pertanian masyarakat miskin.  Dengan kata lain, investasi pemerintah disektor pertanian akan bisa  kepemilik lahan pertanian (Gunawan dan Erwidodo, 1993). Menurut data monografi wilayah Balai Penyuluhan (BPP)  Distrik Gea tahun 2011, Desa Unggi tanah  pertaniannya atau lahan kebun  500,40 Ha adalah 100 % tanah  ladang. Petani kecil menggarap lahan pertanian dengan  ekosistem lahan kebun ini dalam aktivitas pertanian sangat tergantung pada keadaan musim tanam, dan apabila musim-musim tertentu  seperti  musim kemarau,  merupakan cocol tanam ubi-ubian, singkong dan sayur-mayur serta tanam jangka panjang.  Dalam hal ini  pertanian seperti itu, para petani  biasanya mengembangkan untuk meningkatkan pola bertanam kebun dengan baik  desa itu sendiri maupun keluar dari desanya; baik  peluang usaha yang masih ada kaitannya dengan pertanian maupun peluang   berusaha disektor  pertanian.

Aktivitas sosial ekonomi petani miskin didesa berlahan kebun ini akan menjadi sangat beragam bentuknya yang boleh jadi memunculkan kelompok-kelompok sosial ekonomi baru yang setidaknya memberi warna tersendiri dalam dinamika perkembangan pembangunan desa pada umumnya. Pengentasan kemiskinan di Desa sangat tergantung pada dua hal,  yaitu : Pertama, program pembangunan di desa itu sendiri secara khusus;  Kedua,program pembangunan kabupaten secara keseluruhan. Tentu saja hal  ini tergantung pada program pembangunan Indonesia secara keseluruhan  (Lawang, 1989). Terlepas dari mutunya, setiap kabupaten memiliki program pembangunan daerah (Propeda) dan dari situlah disusun rencana strategis (Restra) yang bersifat tahunan. 

Pada umumnya desa tidak mempunyai  program pembangunan sendiri, yang dilakukan selama ini adalah  pembangunan desa menurut program pembangunan kabupaten, bukan  menurut program pembangunan desa. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun  1999 Junto UU Nomor 34 Tahun.2004 Junto UU Nomor 3 Tahun 2005  tentang Otonomi Daerah, desa telah diberi kewenangan untuk menyusun  rencana pembangunan Desa, namun pada kenyataannya mereka belum  mampu melaksanakan tugas tersebut.

 Sumber Daya Manusia (SDM) yang  dimiliki desa masih sangat terbatas baik dalam kualitas maupun kuantitasnya,  sehingga sampai saat ini kebanyakan desa belum memiliki program yang  pasti untuk mengatasi kemiskinan yang telah terjadi di desanya. Demikian  juga masalah Kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan dalam  pembangunan belum terpikirkan oleh para pembuat keputusan di desa.
Perempuan pedesaan, merupakan sumber daya manusia yang cukup nyata berpartisipasi, khususnya dalam memenuhi fungsi ekonomi  keluarga dan rumah tangga bersama dengan laki-laki. Perempuan di  pedesaan sudah diketahui secara umum tidak hanya mengurusi rumah  tangga sehari-hari saja, tetapi tenaga dan pikirannya juga terlibat dalam berbagai kegiatan usaha tani dan non usaha tani, baik yang sifatnya
komersial maupun sosial (Sajogyo dalam Lestari dkk. 1997:48).

Keterlibatan perempuan di pedesaan dalam kegiatan ekonomi  produktif antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, yaitu tidak tercukupinya  kebutuhan rumah tangga mereka. Sebagai ibu rumah tangga, biasanya  perempuan yang bertanggung jawab dalam mengatur rumah tangga, baik  menyangkut kesehatan gizi keluarga, pendidikan anak, dan pengaturan  pengeluaran biaya hidup keluarga. Ketika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak tercukupi, maka perempuan yang pertama merasakan dampaknya.  Sehingga dengan keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi produktif  setidaknya sebagian kebutuhan keluarga mereka terpenuhi. Demikian juga  masalah Kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan belum terpikirkan oleh para pembuat keputusan di desa.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka penelitian ini diarahkan untuk mengetahui Sejauh mana Peranan Perempuan Tani Dalam  Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Petani Miskin yang difokuskan pada  Petani perkebunan  Desa Unggi Distrik Gea   Kabupaten Tolikara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.

.
.